Skip to content

Rabu, 12 Agustus 2026

Kota Batam, Kepulauan Riau
SOCIAL MEDIA:  

Tentang kami

Suara Anak Tempatan adalah media online yang hadir untuk menyajikan informasi, berita, dan berbagai perkembangan terkini yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya di Kota Batam dan Kepulauan Riau. Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang informatif, aktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Berbagai peristiwa dan isu yang memiliki kepentingan publik kami sajikan melalui beragam rubrik, mulai dari Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Pendidikan, Lifestyle, hingga Olahraga.

Suara Anak Tempatan didukung oleh tim redaksi yang berperan dalam mengelola, menyusun, dan menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat. Setiap konten dipersiapkan dengan memperhatikan nilai informatif, aktualitas, dan tanggung jawab dalam penyampaian berita.

Jabatan Nama
Ismail
  • Pendahuluan

Suara Anak Tempatan merupakan media online yang menyajikan informasi dan berita kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip jurnalistik, kepentingan publik, akurasi informasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak setiap orang.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik melalui suaraanaktempatan.com, Suara Anak Tempatan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan dalam proses pencarian, pengolahan, penyuntingan, publikasi, dan koreksi informasi yang disajikan kepada masyarakat.

  • Ruang Lingkup

Pedoman Media Siber ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui suaraanaktempatan.com, termasuk berita, artikel, foto, video, infografis, dan bentuk konten digital lainnya.

Suara Anak Tempatan berupaya memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki nilai berita dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

  • Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui proses verifikasi untuk memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita yang dapat merugikan pihak lain wajib diupayakan melalui verifikasi dan pemberian ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi.

Apabila verifikasi belum dapat dilakukan secara lengkap karena keterbatasan waktu, berita dapat dipublikasikan dengan tetap mencantumkan penjelasan mengenai status informasi tersebut dan dilakukan upaya verifikasi lanjutan.

  • Isi Buatan Pengguna

Suara Anak Tempatan dapat menyediakan ruang bagi masyarakat atau pengguna untuk mengirimkan informasi, opini, komentar, foto, video, maupun bentuk konten lainnya.

Setiap konten yang berasal dari pengguna tetap harus memenuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Pengguna wajib bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan dan tidak diperkenankan mengirimkan materi yang mengandung fitnah, penghinaan, ujaran kebencian, diskriminasi, pornografi, perjudian, atau materi lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suara Anak Tempatan memiliki hak untuk melakukan penyuntingan, menolak, atau menghapus konten pengguna yang dinilai melanggar ketentuan.

  • Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Suara Anak Tempatan menghormati hak koreksi dan hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Ralat, koreksi, dan hak jawab akan diberikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Permintaan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi dengan menyertakan identitas, tautan berita, bagian yang dipermasalahkan, serta informasi atau dokumen pendukung yang relevan.

  • Pencabutan Berita

Suara Anak Tempatan tidak akan menghapus berita yang telah dipublikasikan semata-mata karena adanya permintaan dari pihak tertentu, kecuali terdapat alasan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.

Dalam kondisi tertentu, berita dapat diperbaiki, diperbarui, atau diberikan keterangan tambahan apabila terdapat kekeliruan informasi.

Keputusan pencabutan berita akan mempertimbangkan kepentingan publik, ketentuan hukum, serta prinsip kebebasan pers.

  • Iklan

Konten iklan wajib dibedakan secara jelas dari konten berita.

Suara Anak Tempatan tidak mencampurkan kepentingan komersial dengan independensi pemberitaan. Materi promosi, advertorial, atau konten berbayar akan diberikan penanda yang sesuai agar pembaca dapat membedakannya dari berita jurnalistik.

  • Perlindungan Privasi

Suara Anak Tempatan menghormati privasi setiap individu dalam proses peliputan maupun publikasi berita.

Identitas korban kejahatan, khususnya korban anak dan korban kekerasan seksual, akan dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.

Informasi pribadi yang tidak memiliki kepentingan publik tidak akan dipublikasikan secara tidak semestinya.

  • Konten yang Dilarang

Suara Anak Tempatan tidak diperkenankan mempublikasikan konten yang secara jelas melanggar hukum atau etika jurnalistik, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Informasi palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.

  • Fitnah dan pencemaran nama baik.

  • Ujaran kebencian berdasarkan identitas tertentu.

  • Konten pornografi.

  • Konten yang mengeksploitasi anak.

  • Konten yang mengandung kekerasan secara tidak bertanggung jawab.

  • Konten yang mendorong tindakan melanggar hukum.

  • Informasi pribadi yang tidak memiliki kepentingan publik.

  • Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual.

 

  • Independensi Redaksi

Suara Anak Tempatan berupaya menjaga independensi redaksi dalam menentukan agenda pemberitaan.

Keputusan redaksional didasarkan pada nilai berita, kepentingan publik, fakta, dan prinsip jurnalistik, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

Hubungan kerja sama komersial tidak boleh secara otomatis menentukan isi atau arah pemberitaan redaksi.

  • Komitmen terhadap Akurasi

Suara Anak Tempatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan melalui proses peliputan, pemeriksaan informasi, penyuntingan, serta evaluasi internal.

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan perbaikan sesuai dengan tingkat kesalahan dan memberikan keterangan yang diperlukan kepada pembaca.

  • Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan yang berkaitan dengan pemberitaan diupayakan terlebih dahulu melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan komunikasi antara pihak yang berkepentingan dengan redaksi.

Apabila penyelesaian tidak tercapai, mekanisme penyelesaian dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

  • Penutup

Pedoman Media Siber ini dibuat sebagai bentuk komitmen Suara Anak Tempatan dalam menjalankan kegiatan media online secara profesional, bertanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan regulasi, teknologi, praktik jurnalistik, dan ketentuan yang berlaku.

Ruko Alexandria Blok B8 No 62 ,63 RT 06 RW 15 Kel Taman Baloi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

IKUTI KAMI

Bergabung Bersama Suara Anak Tempatan

Suara Anak Tempatan membuka kesempatan bagi individu yang memiliki semangat, kreativitas, dan ketertarikan terhadap dunia media, jurnalistik, serta informasi digital. Kami percaya bahwa tim yang solid dan profesional menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Layanan Iklan

Suara Anak Tempatan menyediakan ruang promosi bagi perusahaan, pelaku usaha, instansi, komunitas, dan berbagai pihak yang ingin memperkenalkan produk, layanan, kegiatan, maupun brand kepada audiens secara lebih luas melalui media digital.